KemenPPPA: Penerima DAK Non Fisik pada 2024 bertambah menjadi 305 daerah
“Tantangannya adalah memastikan dana tersebut mencukupi. Kalau dilihat dari nominalnya saja belum cukup, maka kita minta pemerintah daerah punya data permasalahan mulai dari tingkat provinsi hingga daerah, dan dokumen perencanaan daerah yang akurat. Diharapkan jika pemerintah daerah memiliki data yang akurat, apapun yang telah dilakukan dan berdasarkan fakta di lapangan, dapat dijadikan dasar pengajuan anggaran pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.
Baca juga: KemenPPPA jelaskan masa transisi satu bulan untuk penukaran dua bayi di Bogor
Baca juga: KemenPPPA serukan penguatan keluarga kunci untuk mencapai Indonesia Emas 2045
Baca juga: KPPPA: Data terintegrasi penting untuk mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan
Pengkhotbah: Anita Permata Dewi
Redaktur: Nurul Hayat
HAK CIPTA © ANTARA 2023