NEWS

KemenPPPA: Penerima DAK Non Fisik pada 2024 bertambah menjadi 305 daerah

KemenPPPA: Penerima DAK Nonfisik tahun 2024 bertambah jadi 305 daerah

Bogor (ANTARA) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebutkan pada tahun 2024 terdapat 305 daerah penerima Dana Alokasi Khusus Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Non Fisik (DAK NF PPPA), meningkat dari 275 daerah pada tahun 2023.“Pada tahun 2024, wilayah penerima DAK Non Fisik PPA bertambah menjadi 305 daerah dari sebelumnya 275 daerah,” kata Sekretaris Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu pada Rakor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di Bogor, Jawa Barat, Kamis ( 31/8).

Penyaluran DAK NF PPPA dilakukan untuk mendukung penanganan korban di daerah. Perempuan dan anak yang termasuk dalam perlindungan khusus adalah korban kekerasan, eksploitasi, tindak pidana perdagangan orang dan penganiayaan lainnya.

Hanya saja nominal dana yang dialokasikan tetap sama seperti tahun ini yakni Rp 132 miliar.

“Tentu ini menjadi tantangan besar dalam alokasi yang tepat sasaran,” kata Pribudiarta Nur Sitepu.

Mengingat nominal DAK NF PPA yang belum bertambah, Pribudiarta Nur Sitepu meminta agar daerah penerima DAK nonfisik harus profesional dalam melaksanakan program dan kegiatan, agar penggunaannya sesuai target dan sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Alokasi DAK Non Fisik PPA tahun 2024 berupa Bantuan Operasional Perlindungan Perempuan dan Anak (BOPPA) yang cakupannya meliputi pendanaan pengelolaan (17 persen), pencegahan (25 persen), dan pelayanan (58 persen).

“Tantangannya adalah memastikan dana tersebut mencukupi. Kalau dilihat dari nominalnya saja belum cukup, maka kita minta pemerintah daerah punya data permasalahan mulai dari tingkat provinsi hingga daerah, dan dokumen perencanaan daerah yang akurat. Diharapkan jika pemerintah daerah memiliki data yang akurat, apapun yang telah dilakukan dan berdasarkan fakta di lapangan, dapat dijadikan dasar pengajuan anggaran pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Baca juga: KemenPPPA jelaskan masa transisi satu bulan untuk penukaran dua bayi di Bogor

Baca juga: KemenPPPA serukan penguatan keluarga kunci untuk mencapai Indonesia Emas 2045

Baca juga: KPPPA: Data terintegrasi penting untuk mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan

Pengkhotbah: Anita Permata Dewi
Redaktur: Nurul Hayat
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version