NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Kemenkominfo tegaskan komitmen berantas praktik judi online

Koordinasi lintas kementerian dan lembaga juga diintensifkan untuk menutup akses keuangan bagi pengembang platform perjudian online.

“Kerjasama telah dilakukan dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk memblokir rekening yang bertransaksi, kami juga bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri untuk mengejar dan melacak pelaku perjudian online,” kata Nezar.

Baca juga: Kementerian Luar Negeri: WNI yang bekerja di perjudian online di Kamboja meningkat pesat

Berdasarkan temuan pemerintah, saat ini pengembang perjudian online umumnya tidak berdomisili di Indonesia, melainkan di negara tetangga seperti Kamboja dan Myanmar.

Menurut Nezar, para pemain judi online dari luar negeri merekrut dan menjadikan WNI sebagai penggerak judi online.

“Anak-anak Indonesia banyak yang berangkat ke Kamboja dan Myanmar dengan harapan bisa bekerja di perusahaan pengembang game, namun sesampainya di sana mereka diminta membuat game online (judi online) dan jumlahnya ribuan. ternyata itu yang mereka lakukan, jelasnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Bandar Judi Online Jaringan Jawa Timur di Makassar

Baca juga: Perkuat literasi keuangan digital agar terhindar dari jebakan perjudian online

Wartawan: Livia Kristianti
Redaktur: Maryati
Hak Cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *