Kemenkominfo tegaskan komitmen berantas praktik judi online
Koordinasi lintas kementerian dan lembaga juga diintensifkan untuk menutup akses keuangan bagi pengembang platform perjudian online.
“Kerjasama telah dilakukan dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk memblokir rekening yang bertransaksi, kami juga bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri untuk mengejar dan melacak pelaku perjudian online,” kata Nezar.
Baca juga: Kementerian Luar Negeri: WNI yang bekerja di perjudian online di Kamboja meningkat pesat
Berdasarkan temuan pemerintah, saat ini pengembang perjudian online umumnya tidak berdomisili di Indonesia, melainkan di negara tetangga seperti Kamboja dan Myanmar.
Menurut Nezar, para pemain judi online dari luar negeri merekrut dan menjadikan WNI sebagai penggerak judi online.
“Anak-anak Indonesia banyak yang berangkat ke Kamboja dan Myanmar dengan harapan bisa bekerja di perusahaan pengembang game, namun sesampainya di sana mereka diminta membuat game online (judi online) dan jumlahnya ribuan. ternyata itu yang mereka lakukan, jelasnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Bandar Judi Online Jaringan Jawa Timur di Makassar
Baca juga: Perkuat literasi keuangan digital agar terhindar dari jebakan perjudian online
Wartawan: Livia Kristianti
Redaktur: Maryati
Hak Cipta © ANTARA 2024