NEWS

Kemenkominfo tegaskan komitmen berantas praktik judi online

Kemenkominfo tegaskan komitmen berantas praktik judi online

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik perjudian online di Indonesia.Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan kementerian terus memantau dan memutus akses situs-situs yang terafiliasi dengan aktivitas perjudian online.

“Hampir 150 orang di Lantai 8 Gedung Kominfo melakukan perlawanan terhadap perjudian online. Bekerja 24 jam selama tujuh hari dengan tiga shift. rilis di Jakarta, Senin.

Nezar menjelaskan, Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menggunakan teknologi kecerdasan buatan dan web crawling untuk melakukan pemantauan di ruang digital.

Menurutnya, penelusuran web kementerian menemukan domain perjudian online seperti air mengalir.

Setelah menemukan domain perjudian online, tim kementerian memutus akses sehingga website tersebut tidak bisa dijangkau oleh masyarakat.

Sejak Juli 2022 hingga Maret 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memutus akses terhadap sekitar 1,5 juta website yang memuat konten perjudian online.

Baca juga: Kementerian Komunikasi dan Informatika Minta X Bahas Penanganan Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Informatika berkoordinasi dengan platform digital untuk membersihkan konten-konten bermuatan negatif di ruang digital.

Meta dan X beberapa kali mendapat teguran karena terdapat konten berisi perjudian online di platformnya.

Koordinasi lintas kementerian dan lembaga juga diintensifkan untuk menutup akses keuangan bagi pengembang platform perjudian online.

“Kerjasama telah dilakukan dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk memblokir rekening yang bertransaksi, kami juga bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri untuk mengejar dan melacak pelaku perjudian online,” kata Nezar.

Baca juga: Kementerian Luar Negeri: WNI yang bekerja di perjudian online di Kamboja meningkat pesat

Berdasarkan temuan pemerintah, saat ini pengembang perjudian online umumnya tidak berdomisili di Indonesia, melainkan di negara tetangga seperti Kamboja dan Myanmar.

Menurut Nezar, para pemain judi online dari luar negeri merekrut dan menjadikan WNI sebagai penggerak judi online.

“Anak-anak Indonesia banyak yang berangkat ke Kamboja dan Myanmar dengan harapan bisa bekerja di perusahaan pengembang game, namun sesampainya di sana mereka diminta membuat game online (judi online) dan jumlahnya ribuan. ternyata itu yang mereka lakukan, jelasnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Bandar Judi Online Jaringan Jawa Timur di Makassar

Baca juga: Perkuat literasi keuangan digital agar terhindar dari jebakan perjudian online

Wartawan: Livia Kristianti
Redaktur: Maryati
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version