NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Kemenkominfo dalami temuan e-wallet marak digunakan pelaku judi online

Ada indikasinya, di awal minggu atau hari tertentu tiba-tiba terjadi peningkatan top up

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah mendalami temuan e-wallet atau dompet elektronik di Indonesia yang semakin banyak digunakan oleh para penjudi online.Temuan tersebut berdasarkan hasil penutupan akun e-wallet yang terafiliasi dengan perjudian online hingga 17 September 2023 sebanyak 1.005 akun oleh otoritas yaitu platform dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami sedang menyiapkan pembahasan dengan pengelola e-wallet ini, mungkin dengan Bank Indonesia juga. Nanti akan kami kaji, saya sedang kaji dengan teman-teman pengelolanya,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Menkominfo meminta OJK memblokir 800 akun yang terafiliasi dengan perjudian “online”.

Menurut Budi, penutupan akses akun e-wallet yang diduga terafiliasi dengan perjudian online oleh OJK dan platform fintech dilakukan karena akun tersebut mengalami anomali transaksi.

Salah satu cirinya adalah pengisian dana ke rekening e-wallet yang diartikan sebagai pendebetan pada waktu-waktu tertentu, namun pemilik rekening tidak pernah melakukan transaksi penarikan atau pengkreditan.

“Ada indikasinya, di awal minggu atau hari tertentu tiba-tiba ada peningkatan top up. Tapi uang masuk begitu saja, tidak ada uang yang keluar dari rekening,” kata Budi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *