NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Kemenkeu rilis detil kenaikan gaji dan pensiun ASN per Maret 2024

Penyesuaian gaji pokok dan pensiun ini kami harapkan tidak hanya berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan dan kinerja ASN dan penerima pensiun. Jakarta (ANTARA) – Kementerian Keuangan merilis rincian kenaikan gaji pokok dan pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN) yang berlaku mulai Maret 2024.Penyesuaian gaji pokok dan pensiun diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraan ASN/TNI/Polri dan penerima pensiun serta menjamin pelaksanaan transformasi reformasi birokrasi berjalan efektif, menciptakan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, dan kompeten. profesional dan berintegritas,” kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti di Jakarta, Kamis.

Secara umum, besaran peningkatan pendapatan tersebut berupa kenaikan gaji ASN/TNI/Polri Pusat dan Daerah sebesar 8 persen dan kenaikan pensiunan sebesar 12 persen.

Penyesuaian gaji pokok dan pensiun merupakan penyesuaian yang dilakukan setelah melalui evaluasi berkala oleh pemerintah.

Untuk pembayaran gaji PNS, prajurit TNI, anggota Polri dan PPPK, satuan kerja dapat mengajukan pembayaran gaji bulan Maret 2024 dengan gaji pokok baru dan kekurangan gaji bulan Januari dan Februari 2024 yang diserahkan ke Kas Negara. Kantor Pelayanan (KPPN) mulai 1 Februari 2024.

Baca juga: Menkeu: Realisasi anggaran kesehatan Rp 183,2 triliun pada 2023

Baca juga: Kementerian Keuangan Sebut Kenaikan Gaji ASN Tak Picu Inflasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *