Kemenag: Persiapan dokumen ibadah haji 1445 Hijriah dilakukan lebih awal
Untuk meningkatkan pelayanan dalam penyiapan dokumen, kita juga perlu melakukan standarisasi SOP pembatalan visa haji
Jakarta (ANTARA) – Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) RI Saiful Mujab mengatakan Kementerian Agama akan menyiapkan dokumen calon jemaah haji tahun 1445 Hijriah / 2024 M lebih awal untuk mengantisipasi keterlambatan proses penerbitan visa jemaah.
Pemerintah Arab Saudi, kata Saiful, telah menerapkan perekaman biometrik bagi jemaah haji sejak tahun ini. Pencatatan yang menjadi syarat jemaah haji untuk mendapatkan visa haji ini dilakukan melalui aplikasi bio visa yang dikembangkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Dalam praktiknya, ada beberapa jemaah yang mengalami kendala dalam proses pencatatan biometrik, sementara waktu hampir habis. Alhamdulillah, akhirnya seluruh jemaah bisa mendapatkan visa haji setelah melalui kerja keras dan perjuangan yang panjang,” ungkapnya. Saiful dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.