Kemenag akan sinkronkan aturan dengan Saudi soal umrah “backpacker”
Peraturan yang ada antara kami dengan yang ada di Kerajaan Arab Saudi akan kami sinkronkan, karena tidak bisa bertepuk sebelah tangan. Peraturan kami belum tentu sesuai dengan peraturan yang ada di Kerajaan Arab Saudi
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Agama (Kemenag) akan menyinkronkan aturan dengan peraturan di Arab Saudi terkait umroh mandiri atau backpacker yang belakangan ini menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk berangkat ke Tanah Suci.“Peraturan yang ada di kita dan yang ada di Kerajaan Arab Saudi akan kita sinkronkan, karena tidak bisa sepihak. Peraturan kita belum tentu sesuai dengan peraturan yang ada di Kerajaan Arab Saudi,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Jumat .
Yaqut mengatakan, sejauh ini belum ada larangan bagi masyarakat yang ingin menunaikan umrah secara mandiri tanpa melalui Penyelenggara Perjalanan Umrah (PPIU).
Namun yang perlu diperhatikan ketika akan umrah backpacker adalah tidak adanya jaminan kesehatan dan keselamatan. Masyarakat harus menanggungnya sendiri jika mengalami kendala saat melakukan perjalanan.
Di sisi lain, kata dia, pemerintah Arab Saudi juga tengah gencar mempromosikan pariwisata guna mewujudkan visi Saudi 2030, sehingga membuka keterbukaan siapa pun untuk berkunjung ke Arab Saudi.
Baca juga: Pengamat: Backpacker Umroh Berisiko
Intinya pemerintah Arab Saudi ingin setiap orang yang masuk ke negaranya, baik untuk haji dan umrah, bisnis, pariwisata, dan kepentingan lainnya, terjamin keselamatan, kesehatan, dan kenyamanannya, kata Menag Yaqut.