NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

Kemarin, ledakan di Polda Jatim dan kasus Firli bersifat prosedural

Korban telah dievakuasi ke RSUD Dekai untuk menjalani perawatan lebih lanjut, kata Kompol. Benny dalam keterangan tertulisnya yang diterima ANTARA di Jayapura, Senin.

Silakan baca di sini.

4. KPK memasukkan terpidana Trisna Sutisna ke Lapas Sukamiskin

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeksekusi mantan Direktur Keuangan PT Amarta Karya (Persero) Trisna Sutisna ke Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Bandung yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Jaksa KPK Andry Prihandono pada Kamis (29/2) telah menyelesaikan eksekusi jenazah terpidana Trisna Sutisna dengan memasukkannya ke Lapas Kelas I Sukamiskin, kata Ketua KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Silakan baca di sini.

5. Polisi: Penyidikan kasus Firli bersifat prosedural dan akuntabel

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, proses penyidikan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang dilakukan tersangka Firli Bahuri di Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri dan berjalan akuntabel dan prosedural.

Hal itu disampaikan Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Senin, menanggapi surat yang dilayangkan tiga mantan pimpinan KPK yang meminta Polri menahan Firli Bahuri.

Tentu saja penyidik ​​bekerja, mereka akan selalu bekerja secara prosedural dan akuntabel, kata Trunoyudo.

Silakan baca di sini.

Reporter: Narda Margaretha Sinambela
Redaktur: Edy Sujatmiko
Hak Cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *