Kejari Jakarta Timur menahan Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin
Sehingga menimbulkan kerugian pendapatan negara sebesar Rp1.103.028.418,00, kata Mahfuddin.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 39 ayat 1 juncto Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor: 28 Tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor: 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir. diubah dengan Undang-Undang Nomor: 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Serta Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Nurindra Charismiadjia atau Indra Charismiadji merupakan calon legislatif DPR RI dari Partai NasDem pada Pemilu Legislatif 2024.
Ia memperebutkan kursi DPR RI di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah 1 bernomor urut 8.
Wartawan : Syaiful Hakim
Redaktur: Alviansyah Pasaribu
Hak Cipta © ANTARA 2023