Kejahatan kemarin, si kembar mengajukan konflik Kampung Ambon
Jakarta (ANTARA) – Kantor Berita Antara merangkum sejumlah berita kriminal yang tayang pada Jumat (31/8), bermula dari Polda Metro Jaya yang memaparkan perkembangan berkas perkara tersangka kembar Rihana-Rihani.Berkas penipuan penjualan telepon seluler (ponsel) untuk diperdagangkan kembali (reseller) sudah P21 atau dinyatakan lengkap.
Selain itu, polisi juga mendamaikan konflik antarwarga di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat yang terjadi pada Rabu (30/8) malam melalui mediasi.
Berikut link berita seputar kriminalitas yang masih menarik untuk dibaca kembali:
1. Polisi menyatakan berkas kasus penipuan si kembar sudah lengkap
Polda Metro Jaya menyatakan, berkas perkara tersangka kembar Rihana-Rihani dalam kasus penipuan penjualan ponsel untuk diperdagangkan kembali (reseller) sudah P21 atau dinyatakan lengkap dan akan dilanjutkan ke tahap kedua.