Jakarta (ANTARA) – Kantor Berita Antara merangkum sejumlah berita kriminal yang tayang pada Jumat (31/8), bermula dari Polda Metro Jaya yang memaparkan perkembangan berkas perkara tersangka kembar Rihana-Rihani.Berkas penipuan penjualan telepon seluler (ponsel) untuk diperdagangkan kembali (reseller) sudah P21 atau dinyatakan lengkap.
Selain itu, polisi juga mendamaikan konflik antarwarga di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat yang terjadi pada Rabu (30/8) malam melalui mediasi.
Berikut link berita seputar kriminalitas yang masih menarik untuk dibaca kembali:
1. Polisi menyatakan berkas kasus penipuan si kembar sudah lengkap
Polda Metro Jaya menyatakan, berkas perkara tersangka kembar Rihana-Rihani dalam kasus penipuan penjualan ponsel untuk diperdagangkan kembali (reseller) sudah P21 atau dinyatakan lengkap dan akan dilanjutkan ke tahap kedua.
Sudah selesai dan akan dilanjutkan tahap kedua, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis.
Pelajari lebih lanjut di sini
2. Polisi mendamaikan konflik warga di Kampung Ambon melalui mediasi
Polisi mendamaikan konflik antar warga di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat yang terjadi pada Rabu (30/8) malam melalui mediasi.
Ya, dari laporan yang kami terima dari masyarakat, sebenarnya ada kesalahpahaman antara warga RW 07 Kelurahan Kedaung Kali Angke dengan warga RW 10 Kelurahan Kapuk, kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes. Pol M Syahduddi, Kamis.
Pelajari lebih lanjut di sini
Wartawan: Luthfia Miranda Putri
Redaktur: Sri Muryono
HAK CIPTA © ANTARA 2023