Kejagung kembali geledah sejumlah lokasi kasus tata niaga timah
Jakarta (ANTARA) – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali menggeledah sejumlah lokasi di Provinsi Bangka Belitung terkait kasus dugaan korupsi sistem tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk. Izin Usaha Pertambangan (IUP) wilayah tahun 2015-2022.
Pada penggeledahan kedua ini, tim penyidik menggeledah beberapa tempat antara lain perkantoran, perusahaan, hingga perumahan. Salah satu kantor yang digeledah adalah kantor PT RBT.
Dari kegiatan tersebut, tim penyidik berhasil menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik terkait dugaan tindak pidana tersebut, kata Kepala Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Namun Ketut belum menjelaskan secara rinci berapa jumlah barang atau dokumen yang berhasil diamankan.