Jakarta (ANTARA) – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali menggeledah sejumlah lokasi di Provinsi Bangka Belitung terkait kasus dugaan korupsi sistem tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk. Izin Usaha Pertambangan (IUP) wilayah tahun 2015-2022.
Pada penggeledahan kedua ini, tim penyidik menggeledah beberapa tempat antara lain perkantoran, perusahaan, hingga perumahan. Salah satu kantor yang digeledah adalah kantor PT RBT.
Dari kegiatan tersebut, tim penyidik berhasil menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik terkait dugaan tindak pidana tersebut, kata Kepala Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Namun Ketut belum menjelaskan secara rinci berapa jumlah barang atau dokumen yang berhasil diamankan.
Hingga saat ini tim penyidik masih terus mendalami keterkaitan antara barang bukti yang diperoleh dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang didalami, jelas Ketut.
Pada Senin (4/12), penyidik Jampidsus memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan sistem tata niaga timah di kawasan IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Ketiga saksi yang diperiksa merupakan pejabat tinggi di PT Timah Tbk, yakni AU selaku Kepala Divisi Keuangan, AA selaku Kepala Sekretariat Unit Produksi Kelautan Bangka, dan FE selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Reporter: Hendri Sukma Indrawan
Redaktur: Tasrief Tarmizi
Hak Cipta © ANTARA 2023