Kades yang berpose dua jari di Serang itu dilaporkan ke Bawaslu
Bawaslu akan mengkaji bukti-bukti berupa foto dan pemeriksaan saksi dan terlapor, untuk menyimpulkan dugaan pelanggaran yang dilakukan. Serang (ANTARA) – Kepala Desa Kosambi Ronyok, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Syarif Hidayatullah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang karena mengambil foto dengan dua jari sedang berpose. stiker poster bergambar calon presiden 02 Prabowo-Gibran.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan, di Serang, Banten, Selasa, mengaku akan menindaklanjuti laporan Kepala Desa Kosambi Ronyok yang diduga mengkampanyekan capres dan cawapres 02.
Bawaslu akan mengkaji bukti-bukti berupa foto dan pemeriksaan saksi dan terlapor, untuk menyimpulkan dugaan pelanggaran yang dilakukan.
Nanti kita kaji dulu beserta hasil buktinya. Saya belum bisa menyimpulkannya hari ini, ujarnya.
“Laporannya sudah diregistrasi, besok pelapor rencananya akan dimintai klarifikasi. Suratnya sudah diserahkan Bawaslu Kabupaten Serang,” ujarnya.