NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

JPU: SYL usir eks Sekjen Kementan karena tak patuhi perintah pemerasan

Kemudian pada Mei 2021, Kasdi dilantik oleh SYL menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian menggantikan Momon. Usai menjabat Sekjen Kementerian Pertanian, Kasdi melanjutkan perintah SYL untuk mengumpulkan uang dari pejabat eselon I Kementerian Pertanian untuk pembayaran dan kepentingan SYL dan keluarganya.

Atas perintah SYL, para pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Pertanian terpaksa menuruti permintaan SYL karena khawatir pimpinannya akan marah, takut dimutasi, diturunkan jabatan, atau diberhentikan.

Baca juga: SYL Minta Penundaan Penahanan Karena Penyakit Paru-paru

Dalam kasus ini, SYL didakwa jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tuduhan pemerasan dan penerimaan gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020 hingga 2023. Pengumpulan uang secara paksa ini diduga dilakukan sejak SYL pertama kali menjabat Menteri Pertanian. di awal tahun 2020.

Pungli di lingkungan Kementerian Pertanian dilakukan SYL bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021-2023 dan Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian periode 2023. Untuk itu, pihaknya melakukan pungutan liar. tiga orang didakwa secara bersamaan.

Baca juga: SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Ajukan Keberatan Atas Dakwaan Jaksa KPK

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Redaksi : Didik Kusbiantoro
Hak Cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *