Jalan Berbayar Adalah Solusi Kemacetan Menurut Dishub DKI

Regulasi sistem jalur berbayar ini dilaporkan masih dalam sesi ulasan oleh Tubuh Pembuatan Peraturan Wilayah( Bapemperda) semenjak 2022. Tarif ERP sendiri pula masih belum didetetapkan.

“Saat ini pembahasannya masih di DPRD DKI, masih ranperda( rancangan perda). Masih proses, lama kan prosesnya terdapat 7 tahapan,” jelas ia.

Tetapi Syafrin memprediksi kalau tarif jalur berbayar di Jakarta berkisar Rp 5. 000 hingga dengan Rp 19. 900. Nantinya Dishub DKI Jakarta bakal membedakanm tarif ERP cocok dengan tipe serta jenis kendaraannya.

“Pilihannya mereka bermobilitas lebih efektif dengan angkutan universal ataupun wajib menghasilkan bayaran lebih buat bergeser,” ucap ia.

4 komentar pada “Jalan Berbayar Adalah Solusi Kemacetan Menurut Dishub DKI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *