Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup, Begitu Tuntutan Dari Keluarga Brigadir J
Keluarga Brigadir J ataupun Nofriansyah Yosua Hutabarat berharap tuntutan terhadap Ferdy Sambo bisa mencerminkan rasa keadilan.
” Menimpa tersangka Ferdy Sambo, kami mewakili keluarga berharap kalau tuntutan yang hendak dibacakan Jaksa Penuntut Universal hendak mencerminkan rasa keadilan untuk korban, keluarga, serta warga Indonesia,” kata Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak dikala dihubungi, Selasa,( 17/ 1/ 2022)
Baginya, bersumber pada dari kenyataan sidang Ferdy Sambo telah penuhi segala faktor dalam dakwaan primair ialah pembunuhan berencana
” Oleh sebab itu, kami berharap Jaksa Penuntut Universal tidak ragu- ragu buat menuntut tersangka Ferdy Sambo dengan tuntutan minimun seumur hidup,” pungkasnya.
Tersangka Ferdy Sambo hendak menempuh jadwal persidangan pembacaan tuntutan hari ini.
” Iya, hari ini agendanya tuntutan buat tersangka Ferdy Sambo,” kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, dikala dihubungi, Selasa.
Lebih dahulu, Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo didakwa melaksanakan tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J.
Ferdy Sambo disangkakan dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke- 1 KUHP.
Pingback: Honda Brio Jadi Mobil Yang Paling Banyak Dibeli Tahun 2022
Pingback: Dekorasi Tahun Baru Imlek, Dianggap Membawa Keberuntungan
Pingback: 0822 Kartu Apa? Arti Cara Mudah untuk Cek Nomor Telkomsel
Pingback: 5 Ciri Penipuan Online Terbaru, Jangan Asal Klik - NEWS
Professional property developer services іn Bali