Jadwal Tahapan Pemilu di Indonesia 2024, Cek Tanggal dan Pesertanya
6. Penetapan Jumlah Kursi dan Daerah Pemilihan (14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023)
KPU menentukan jumlah kursi yang diperebutkan pada setiap tingkat legislatif (DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota) dan mengatur pembagian daerah pemilihan.
7. Pencalonan DPD (6 Desember 2022 – 25 November 2023)
Calon anggota DPD mendaftar dan mengajukan pencalonan. Proses ini melibatkan verifikasi dokumen dan persyaratan yang ditetapkan.
8. Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota (24 April 2023 – 25 November 2023)
Calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota wajib mendaftar dan memverifikasi kelayakannya sebagai calon legislatif.
Laman: 1 2