Dewas KPK sebut Firli Bahuri tak hadir tanpa alasan
Sidang pun sudah berlangsung hingga pukul 14.30 WIB tanpa kehadiran Firli. Firli tak hadir, tak jelas alasannya. Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri tidak hadir dalam sidang kode etik tanpa alasan yang jelas.Tadi sidang sudah berlangsung, sampai pukul 16.30 WIB tanpa kehadiran Firli. Firli tidak hadir, tidak jelas alasannya, kata Tumpak di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Rabu.
Tumpak mengatakan Dewas KPK akan melanjutkan sidang kode etik hingga selesai, dengan atau tanpa kehadiran Firli Bahuri.
Sesuai ketentuan kami, jika dua kali mangkir tanpa alasan yang sah, maka persidangan tetap dilanjutkan, ujarnya.
Baca juga: Dewas KPK Periksa Alex Marwata di Sidang Kode Etik Firli
Baca juga: Dewan KPK menghadirkan SYL di sidang kode etik Firli Bahuri
Dalam sidang kode etik yang berlangsung tertutup di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Dewas KPK memeriksa 12 orang saksi, antara lain Ketua Pj KPK Nawawi Pomolango, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ( SYL), sopir dan ajudan SYL, serta beberapa saksi lainnya.