ISESS ingatkan Polri soal senjata api Syahrul Yasin Limpo
Jakarta (ANTARA) – Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengingatkan Polri terkait kepemilikan senjata api dalam kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).Belum adanya kemajuan yang signifikan menunjukkan aparat penegak hukum belum profesional. Bahwa penegakan hukum masih banyak dipengaruhi oleh kepentingan di luar hukum itu sendiri, kata Bambang Rukminto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurut Bambang, jika sudah cukup bukti, sebaiknya kasus kepemilikan senjata api SYL ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Begitu pula kasus kepemilikan senjata api. Kalau cukup bukti, sebaiknya diproses hukum juga, bukan dihentikan, tegasnya.
Baca juga: IPW Desak Polri Usut Tuntas 12 Senjata Api di Rumah Dinas SYL
Bambang menegaskan, kasus kepemilikan senjata api harus tetap dilanjutkan meski saat ini SYL sudah melaporkan kasus lain ke Polda Metro Jaya.
“Jika tidak diproses secara bersama-sama, justru akan menjadi kontraproduktif terhadap upaya membangun citra Polri yang profesional, bahkan menimbulkan asumsi bahwa Polri ikut serta dalam politik penegakan hukum,” jelasnya.
Baca juga: Polisi Selidiki 12 Senjata Api di Rumah Menteri Pertanian SYL