NEWS

ISESS ingatkan Polri soal senjata api Syahrul Yasin Limpo

ISESS ingatkan Polri soal senjata api Syahrul Yasin Limpo

Jakarta (ANTARA) – Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengingatkan Polri terkait kepemilikan senjata api dalam kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).Belum adanya kemajuan yang signifikan menunjukkan aparat penegak hukum belum profesional. Bahwa penegakan hukum masih banyak dipengaruhi oleh kepentingan di luar hukum itu sendiri, kata Bambang Rukminto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Menurut Bambang, jika sudah cukup bukti, sebaiknya kasus kepemilikan senjata api SYL ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Begitu pula kasus kepemilikan senjata api. Kalau cukup bukti, sebaiknya diproses hukum juga, bukan dihentikan, tegasnya.

Baca juga: IPW Desak Polri Usut Tuntas 12 Senjata Api di Rumah Dinas SYL

Bambang menegaskan, kasus kepemilikan senjata api harus tetap dilanjutkan meski saat ini SYL sudah melaporkan kasus lain ke Polda Metro Jaya.

“Jika tidak diproses secara bersama-sama, justru akan menjadi kontraproduktif terhadap upaya membangun citra Polri yang profesional, bahkan menimbulkan asumsi bahwa Polri ikut serta dalam politik penegakan hukum,” jelasnya.

Baca juga: Polisi Selidiki 12 Senjata Api di Rumah Menteri Pertanian SYL

Bambang juga menegaskan, Bareskrim Polri harus mengusut tuntas kasus kepemilikan senjata api, jangan sampai ada anggapan bahwa penanganan perkara di kepolisian tidak lepas dari kepentingan politik.

Pasalnya, kepemilikan senjata api, apalagi senjata api ilegal merupakan kasus yang lebih besar dibandingkan dugaan pungli yang dilaporkan SYL.

Padahal, aturan hukum yang digunakan dalam kasus senjata api lebih berat lagi, yaitu Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata.

“Jadi ada yang diprioritaskan dan ada yang ditunda. Jadi kalau tidak diproses dan dipercepat kasus pungli oknum KPK, maka dipastikan polisi bekerja tidak profesional,” dia mengingatkan.

Baca juga: Mahfud: Proses Hukum Jika Senjata Ada di Rumah Dinas SYL Tanpa Izin
Baca juga: KPK Temukan Senjata Api Saat Penggeledahan Rumah Dinas Menteri Pertanian

Wartawan: Fauzi
Redaktur : Didik Kusbiantoro
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version