NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

Imigrasi Bali memperketat pengawasan terhadap orang asing selama libur lebaran

Denpasar (ANTARA) – Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) selama masa libur panjang Idul Fitri 2024.“Tidak hanya patroli lapangan, kami juga melakukan patroli keimigrasian secara digital,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali Suhendra di Denpasar, Rabu.

Menurut dia, meski libur panjang Idul Fitri, pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian yang dilakukan WNA tetap dilakukan.

Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga ekosistem pariwisata di Bali yang saat ini sedang dalam masa pemulihan pasca terdampak pandemi COVID-19.

Deportasi juga terus dilakukan untuk menegaskan hukum dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Salah satunya adalah mendeportasi WNA asal Ukraina berinisial BK yang sebelumnya terlibat kasus pidana terkait kejahatan keuangan atau skimming.

WNA perempuan berusia 35 tahun tersebut kemudian diusir ke negaranya setelah menjalani hukuman dua tahun 10 bulan, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali ke Doha dan ke Warsawa, Polandia.

Selain diusir, ia juga masuk dalam daftar larangan masuk wilayah Indonesia.

BK diketahui masuk ke Bali melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta pada Oktober 2021 dan ditangkap di Bali pada bulan dan tahun yang sama.

3 komentar pada “Imigrasi Bali memperketat pengawasan terhadap orang asing selama libur lebaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *