NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

ICDX: Total transaksi komoditas syariah selama 2024 capai Rp224 miliar

Selain peserta komoditas, terdapat juga lembaga keuangan syariah dan nasabah bank syariah yang terlibat dalam proses transaksi komoditas syariah.

“Yang tidak kalah pentingnya adalah bursa dilengkapi dengan Lembaga Kliring, karena Lembaga Kliring ini akan memastikan bahwa seluruh transaksi syariah benar-benar dibayar, dan juga mekanisme jual beli dilakukan sesuai dengan syariah yang ada.” dalam hal ini Clearing House kita adalah ICH, Indonesia Clearing House,” ujarnya.

Hingga saat ini, beberapa lembaga keuangan yang menjadi peserta transaksi komoditas syariah antara lain PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk, PT Bank Jabar Banten Syariah, PT Bank Mega Syariah, PT CIMB Niaga Tbk melalui Unit Usaha Syariah (UUS), PT Bank Maybank Indonesia melalui UUS, dan PT Bank Permata Syariah.

Lalu, terdapat empat lembaga keuangan yang masih dalam proses menjadi peserta transaksi komoditas syariah di ICDX, yakni PT Bank Nano Syariah, PT BCA Syariah, PT Bank Muamalat, dan PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk.

Baca juga: ICDX aktif memberikan literasi transaksi multilateral kepada masyarakat
Baca juga: Pemerintah Blokir 1.855 Situs Perdagangan Berjangka Komoditas Ilegal

Wartawan : M Baqir Idrus Alatas
Redaktur: Ahmad Wijaya
Hak Cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *