NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

Hukum kemarin, pemecatan Firli Bahuri berujung pada pledoi Rafael Alun

Jakarta (ANTARA) – Berbagai berita hukum diberitakan Kantor Berita ANTARA. Di bawah ini kami rangkum berita-berita pilihan kemarin yang masih layak untuk dibaca kembali sebagai sumber informasi dan referensi mengisi pagi Anda.

Jokowi menandatangani Keppres pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat, mengatakan Perpres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada 28 Desember 2023 dan akan berlaku sesuai tanggal yang ditentukan.

Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden Nomor 129/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua dan Anggota KPK masa jabatan 2019-2024. berlaku pada tanggal ditetapkan,” kata Ari.

Jaksa mengajukan pernyataan menolak dakwaan Rafael Alun

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan pernyataan penolakan nota pembelaan (pledoi) terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo (RAT) sehingga tetap menuntut terdakwa divonis 14 tahun penjara. .

“Kami tetap berkomitmen terhadap surat tuntutan nomor 104/TUT.01.06/24/12/2023 yang dibacakan pada 11 Desember 2023 dan meminta agar pembelaan terdakwa dan penasihat hukumnya dinyatakan ditolak,” kata jaksa saat membacakan balasan. di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *