NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Haris dan Fatia divonis bebas dari kasus pencemaran nama baik Luhut

Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kamiJakarta (ANTARA) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memberikan putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidayanti karena tidak terbukti melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. , Luhut Binsar Pandjaitan.Memutuskan terdakwa Haris Azhar belum terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, kata Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin sore.

Majelis hakim menilai dakwaan pertama terhadap Haris Azhar dan Fatia tidak memenuhi syarat hukum, karena yang dibicarakan bukanlah hal yang termasuk dalam dugaan penghinaan. Dengan demikian, keduanya dibebaskan dari dakwaan pertama.

Tak hanya itu, Haris selaku Direktur Lokataru dan Fatia Maulidiyanti selaku Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) juga dibebaskan dari dakwaan kedua dan subsider, yakni menyebarkan berita bohong.

Keduanya dinilai majelis hakim tidak memenuhi unsur pidana penyebaran berita bohong.

Sejumlah aktivis menggelar aksi mendukung pembebasan aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Minggu (7/1/2024). Haris dan Fatia akan menjalani sidang putusan pada Senin (8/1/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.


Mendukung

Ratusan masyarakat dari berbagai kalangan aksi aksi mendukung Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Massa bahkan meneriakkan “Menang” saat mendengar pembebasan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Luhut Binsar Pandjaitan.

Massa berdemonstrasi dengan menunjukkan beberapa poster dan juga menyampaikan pendapatnya. Pintu gerbang PN juga dijaga ketat oleh anggota polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama persidangan.

Usai mendengarkan putusan hakim, massa pendukung Hariz Azhar dan Fatia yang turut hadir di ruang sidang pun bersorak sorai. Fatia pun tampak menangis haru mendengar putusan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *