Hamdan Zoelva: Gubernur Jakarta Diangkat Presiden, Kemunduran Demokrasi
Gubernur tidak dipilih oleh rakyat, hanya diangkat oleh presiden, bergantung pada perintah presiden, dan menjauhi rakyat sangat berbahaya.
Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional (Timnas Amin) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Hamdan Zoelva menyebut pasal dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Ibukota (RUU DKJ) Jakarta yang mengatur Gubernur DKI Jakarta dipilih yang dilakukan oleh presiden merupakan kemunduran bagi demokrasi.“Ini sungguh memberikan kesimpulan yang sangat kuat, bahwa demokrasi sedang mengalami kemunduran dan hal ini tidak boleh terjadi,” kata Hamdan Zoelva yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Kamis.
Zoelva mengatakan RUU DKJ yang sedang dibahas di DPR RI merupakan kemunduran bagi demokrasi di Indonesia yang telah dibangun sejak lama.
Menurutnya, Jakarta merupakan kota terpenting di Indonesia sehingga RUU DKJ perlu mendapat perlawanan dan perlawanan agar demokrasi tidak mengalami kemunduran.
Ia menambahkan, apabila gubernur dilantik langsung oleh presiden, maka kepala daerah akan tunduk kepada presiden. Dengan begitu, gubernur tidak memiliki hubungan yang kuat dengan masyarakat.
“Kalau gubernur tidak dipilih oleh rakyat, hanya diangkat oleh presiden, bergantung pada perintah presiden dan menjauhi rakyat itu sangat berbahaya,” ujarnya.
Zoelva mengatakan, jika pasal pengangkatan gubernur langsung oleh presiden disahkan, maka akan menjadi sejarah yang penuh permasalahan. Padahal, pada masa Orde Baru, pemilihan gubernur tidak ditentukan langsung oleh presiden.