Hamba adalah budak yang mengabdi pada tuannya, begitulah kedudukannya dalam Islam
Budak adalah seseorang yang berada dalam keadaan perbudakan. Dalam bahasa Arab, budak disebut “riqab” yang artinya budak. Dalam budaya Arab, riqab digambarkan sedang memegang leher seseorang, sehingga merampas kebebasan dan kemandiriannya.
Budak tidak mempunyai kebebasan dan kemandirian seperti manusia lainnya. Mereka dianggap sebagai hamba yang tunduk kepada tuan atau majikannya. Menurut Imam Hanafi, riqab adalah seorang hamba yang mempunyai kesempatan untuk menebus dirinya dengan uang atau harta lainnya sesuai dengan perjanjian yang dibuat dengan tuannya.
Islam merupakan ajaran yang menekankan kesetaraan antar manusia. Dalam ajaran Islam, seorang hamba harus diperlakukan dengan penuh hormat, sama seperti manusia lainnya. Umat Islam dilarang menyiksa, menghina atau melecehkan hambanya. Ini adalah upaya Islam untuk menghilangkan perbudakan.
Al-Quran, dalam surat An-Nisa ayat 36 Allah berfirman,