Gubernur Sumbar mengusulkan pemberhentian tiga kepala daerah ke Kementerian Dalam Negeri
Ada tiga pasangan kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir pada 2023, yakni kepala daerah Sawahlunto, Pariaman, dan Padang Panjang.
Padang (ANTARA) – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi meneruskan surat usulan pemberhentian tiga pasang kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2023 ke Kementerian Dalam Negeri RI.“Ada tiga pasangan kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2023, yakni kepala daerah Sawahlunto, Pariaman, dan Padang Panjang,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Sumbar Doni Rahmat Samulo dalam Padang, Selasa.
Dia mengatakan, surat yang diteruskan merupakan usulan pimpinan DPRD masing-masing daerah karena masa jabatan pasangan kepala daerah akan berakhir dalam waktu dekat.
Pasangan Kepala Daerah Kota Sawahlunto periode 2018-2023 akan berakhir masa jabatannya pada 17 September 2023.