Axiata dan Sinar Mas meminta izin untuk merger perusahaan telekomunikasi di Indonesia, kata Menkominfo
Konglomerat Malaysia, Axiata Group, dan grup perusahaan Indonesia, PT Sinar Mas, telah meminta izin kepada pemerintah Indonesia untuk menggabungkan unit-unit telekomunikasi mereka, menteri komunikasi mengatakan kepada Reuters pada hari Rabu.
Rencana penggabungan unit-unit mereka di Indonesia, PT XL Axiata dan PT Smartfren Telecom akan mengkonsolidasikan perusahaan-perusahaan di sektor telekomunikasi menjadi hanya tiga pemain besar, kata Budi Arie Setiadi dalam sebuah wawancara.
Bloomberg sebelumnya telah melaporkan rencana penggabungan tersebut untuk menciptakan sebuah entitas senilai $3,5 miliar, dengan mengutip beberapa orang yang mengetahui masalah ini. Budi mengatakan bahwa ia tidak mengetahui nilai yang diharapkan dari calon entitas baru tersebut. “Kedua perusahaan masih dalam tahap pembicaraan untuk melakukan merger,” kata Budi. “Saya sebagai regulator mendukung rencana ini agar ekosistem telekomunikasi Indonesia menjadi lebih sehat,” tambahnya.
Kesepakatan bisa dicapai tahun ini, katanya.