Ganjar-Mahfud: Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka merupakan teguran
Jakarta (ANTARA) – Pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md yakin Polri menetapkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) adalah peringatan bagi semua orang.Ganjar menyerahkan proses hukum Firli ke penegak hukum. “Urusan hukum kita serahkan pada penegak hukum, tapi ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa kekuasaan pada umumnya cenderung korup. Kekuasaan cenderung korup,” kata Ganjar di Universitas Muhammadiyah, Jakarta, Kamis.
Untuk itu, Ganjar mengaku siap memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Indonesia sesuai program ‘Gaspol’. Ganjar mengingatkan, pemberantasan korupsi tidak boleh mengkhianati reformasi.
“Jadi seperti yang kami sampaikan tadi, ini harus ditepis karena kalau kita tangani dengan biasa-biasa saja, maka kita mengkhianati apa yang disampaikan pada tahun 1998, Reformasi,” tegasnya.
Hal serupa juga disampaikan Mahfud dengan menyerahkan proses hukum Firli kepada penegak hukum. Dia juga tak banyak bicara soal penetapan Firli sebagai tersangka.
Itu untuk proses hukumnya, kata Mahfud.