Firli mangkir sidang kode etik tanpa beri alasan
Jakarta (ANTARA) – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri kembali mangkir dalam sidang kode etik yang menjeratnya tanpa memberikan alasan yang jelas.Tidak (ada alasan ketidakhadirannya), kata Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Meski demikian, Dewan Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan jaminan sidang kode etik tetap berjalan dengan atau tanpa kehadiran Firli.
Dewas juga menargetkan uji coba kode etik selesai sebelum akhir tahun.
Dalam sidang kode etik yang berlangsung tertutup hari ini di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Dewas KPK dijadwalkan memeriksa 12 orang saksi.
Beberapa saksi yang diperiksa Dewas dalam persidangan antara lain Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango, serta Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak.