NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

DPR RI sahkan Undang-Undang APBN 2024

Sedangkan belanja negara dalam APBN 2024 direncanakan sebesar Rp3.325,1 triliun yang dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp857,6 triliun.

Defisit APBN Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar 2,29 persen PDB atau nominalnya Rp522,8 triliun. Pembiayaan utang akan dikelola secara hati-hati dan dalam batas risiko yang aman.

Pembiayaan investasi pada tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp176,2 triliun yang dilaksanakan secara selektif dan intensif, termasuk pemberian PMN kepada BUMN dan BLU dengan tata kelola yang baik untuk mampu menjalankan usaha dan jasa secara efisien dan produktif.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan selalu berkomitmen menjaga kredibilitas dan kesehatan APBN 2024 agar tetap efektif sebagai instrumen kebijakan dan pembangunan.

Baca juga: Menkeu: Postur RUU APBN 2024 Defisit 2,29 Persen
Baca juga: Realisasi belanja negara mencapai Rp 1.674,7 triliun hingga Agustus 2023

Wartawan : Imamatul Silfia
Redaktur: Faisal Yunianto
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *