DPMK: Perlu dibentuk 38 desa adat di Kabupaten Jayapura
Baca juga: DAB Minta Warga Desa Adat Biak Jaga Kearifan Lingkungan
Namun dari semua dinamika tersebut, bagaimana pemerintah bisa hadir di tengah masyarakat dalam memberikan kepastian hukum dan dukungan kepada masyarakat hukum adat melalui desa adat, ujarnya.
Ia menambahkan, desa adat adalah komunitas adat yang mempunyai fokus fungsional pada adat dan tradisi, serta merupakan satu kesatuan wilayah.
Baca juga: DLH Jayapura Minta Desa Adat Dukung Pengelolaan Lingkungan Hidup
“Para anggota atau struktur pemerintahan desa adat secara bersama-sama menjalankan kegiatan sosial dan adat yang diatur oleh sistem budaya yang sama sehingga mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.
Wartawan: Yudhi Efendi
Redaktur: Bambang Sutopo Hadi
HAK CIPTA © ANTARA 2023