DK PWI Pusat menyebutkan Rp. Bantuan sebesar 6 miliar untuk UKW tidak boleh disalahgunakan
Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia Pusat (DK PWI), Sasongko Tedjo mengatakan, bantuan Rp6 miliar yang diberikan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk kegiatan Uji Kompetensi Jurnalis (UKW) tidak boleh disia-siakan. disalahgunakan oleh organisasi.
Ditegaskannya, besaran bantuan yang diberikan kementerian telah disepakati melalui forum kehumasan BUMN, untuk mendukung kegiatan UKW gratis di 30 provinsi di Indonesia, sehingga harus diterima dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk keperluan tersebut.
“Tidak ada yang namanya cashback, biaya atau potongan dalam bentuk apapun, karena bantuan ini diperintahkan langsung oleh presiden kepada Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan presiden di Istana Negara pada 7 November 2023,” kata Sasongko. dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Minggu.
Pernyataan itu disampaikannya menanggapi kabar yang beredar mengenai dugaan penyalahgunaan dana bantuan yang dilakukan oknum pengurus PWI.
Ia mengungkapkan, ada informasi yang menyebutkan Rp. Dana sebesar 2,9 miliar yang diterima diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Oleh karena itu, DK PWI Pusat mengadakan pertemuan pada 2 April lalu untuk membahas dan mendalami permasalahan tersebut. Bahkan, sejumlah pengurus yang terlibat dalam pengelolaan juga telah dimintai penjelasan atau klarifikasinya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan mekanisme yang ada di dewan kehormatan, agar bisa mendapatkan penjelasan selengkap-lengkapnya sehingga bisa diketahui kejadian sebenarnya.
Sasongko menjamin DK PWI akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan internal organisasi bagi siapa pun yang melakukan kesalahan.