Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia Pusat (DK PWI), Sasongko Tedjo mengatakan, bantuan Rp6 miliar yang diberikan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk kegiatan Uji Kompetensi Jurnalis (UKW) tidak boleh disia-siakan. disalahgunakan oleh organisasi.
Ditegaskannya, besaran bantuan yang diberikan kementerian telah disepakati melalui forum kehumasan BUMN, untuk mendukung kegiatan UKW gratis di 30 provinsi di Indonesia, sehingga harus diterima dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk keperluan tersebut.
“Tidak ada yang namanya cashback, biaya atau potongan dalam bentuk apapun, karena bantuan ini diperintahkan langsung oleh presiden kepada Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan presiden di Istana Negara pada 7 November 2023,” kata Sasongko. dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Minggu.
Pernyataan itu disampaikannya menanggapi kabar yang beredar mengenai dugaan penyalahgunaan dana bantuan yang dilakukan oknum pengurus PWI.
Ia mengungkapkan, ada informasi yang menyebutkan Rp. Dana sebesar 2,9 miliar yang diterima diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Oleh karena itu, DK PWI Pusat mengadakan pertemuan pada 2 April lalu untuk membahas dan mendalami permasalahan tersebut. Bahkan, sejumlah pengurus yang terlibat dalam pengelolaan juga telah dimintai penjelasan atau klarifikasinya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan mekanisme yang ada di dewan kehormatan, agar bisa mendapatkan penjelasan selengkap-lengkapnya sehingga bisa diketahui kejadian sebenarnya.
Sasongko menjamin DK PWI akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan internal organisasi bagi siapa pun yang melakukan kesalahan.
Ketentuan yang dimaksud adalah Peraturan Pokok (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Etik Jurnalis (KPW).
Ditambahkannya, DK saat ini sedang menyusun rumusan keputusan sanksi yang tepat bagi pelanggar aturan sesuai ketentuan yang diatur dalam PD, PRT, KEJ dan KPW PWI.
Insya Allah dalam waktu dekat kami akan segera menyelesaikan rumusan yang akan kami berikan kepada pelaku yang melanggar peraturan organisasi, ujarnya.
Sasongko menambahkan, dirinya menyayangkan beredarnya informasi berseri seperti siaran pers yang isinya memuat spekulasi dan rumor yang tidak jelas sumbernya.
Ditegaskannya, PWI merupakan organisasi jurnalis tertua dan terbesar di Indonesia, sehingga tidak boleh ada penyalahgunaan dana bantuan dari pihak manapun, demi membangun reputasi yang baik.
Dengan menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas, maka kepercayaan mitra kerja baik pemerintah maupun swasta yang selalu mendukung kegiatan PWI baik berupa UKW, Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI), dan kegiatan lainnya dapat tetap terjaga.
Wartawan : Donny Aditra
Redaksi: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2024