Dewas KPK gelar sidang etik pegawai terkait pungli di Rutan KPK
Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho mengatakan perkiraan nilai pungli di Rutan KPK mencapai Rp6,148 miliar.
“Nah, teman-teman nanya totalnya berapa? Saya belum bisa bilang pasti, tapi sekitar Rp6,148 miliar. Itu totalnya kami di Dewas,” kata Albertina di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin. (15/1).
Dia menjelaskan, jumlah yang diduga diterima para pihak terkait kasus pemerasan tersebut bervariasi, dengan penerimaan terbesar mencapai Rp504 juta.
Lalu kalau kita kaitkan dengan uang yang diterima, paling sedikit menerima Rp 1 juta dan paling banyak menerima Rp 504 juta, itu paling banyak, kata Albertina.
Baca juga: Dewas KPK Periksa 169 Pegawai Terkait Pungli di Rutan KPK
Reporter: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Fransiska Ninditya
Hak Cipta © ANTARA 2024