Danpaspampres menjelaskan dugaan anggotanya terlibat penganiayaan
Menurut Rafael, tersangka saat ini ditahan di Pomdam Jaya untuk keperluan informasi dan penyidikan.
Dia memastikan, jika memang benar ada anggota Paspampres melakukan tindak pidana sesuai dugaan, maka ia akan diproses secara hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mohon doanya agar masalah ini segera teratasi,” kata Rafael.
Baca juga: Panglima TNI kembali mutasi 84 jabatan termasuk Danpaspampres
Baca juga: Piala Danpaspampres, Ajang Pencarian Bibit Atlet Menembak
Pemberita : Rangga Pandu Asmara Jingga
Redaktur: Tasrief Tarmizi
HAK CIPTA © ANTARA 2023
Laman: 1 2