Danareksa meminta PPA segera menyelesaikan penanganan 15 BUMN
Dari pihak kami, arahan Danareksa harus ada percepatan. Karena sudah lama ditangani di sana. Jakarta (ANTARA) – Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi meminta PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) segera menyelesaikan penanganan 15 Badan Usaha Milik Negara (BUMN).“Dari pihak kami, arahan Danareksa harus ada percepatan. Karena sudah lama ditangani di sana,” kata Yadi di Jakarta, Selasa.
Yadi mengatakan, penanganan 15 BUMN tersebut sudah diserahkan kepada Danareksa sejak akhir tahun 2020. Menurut dia, proses tersebut memakan waktu terlalu lama dan harus diselesaikan secepatnya.
Selain itu, Yadi mengatakan penanganan 15 BUMN harus segera diselesaikan. Yadi yakin percepatan ini bisa memberikan kepastian status perusahaan negara.
“Saya bilang, harus ada percepatan karena PPA perlu ada, kita perlu mempersiapkan diri lagi, karena PR BUMN lain masih banyak, masih banyak yang belum selesai,” ujarnya.
Baca juga: Danareksa fokus menjadikan klaster kawasan industri lebih modern
Baca juga: Danareksa siap menggabungkan dua anak usahanya pada 2024
Selanjutnya, 15 BUMN ini nantinya akan dikurangi baik ditutup atau digabung. Penggabungan atau penutupan 15 perusahaan pelat merah itu menjadi kewenangan PPA.