Contoh Pelanggaran Penyelenggaraan Pemilu dan Penanganannya Sesuai Proses
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terdapat tiga jenis pelanggaran pemilu yang mendapat perhatian khusus: pelanggaran kode etik, pelanggaran administratif, dan tindak pidana pemilu. Setelah membahas contoh pelanggaran penyelenggara pemilu, Anda juga perlu mengetahui dua jenis pelanggaran pemilu lainnya, yaitu sebagai berikut:
Pelanggaran Kode Etik Pemilu
Pelanggaran kode etik terjadi ketika penyelenggara pemilu melanggar etika yang diamanatkan melalui sumpah dan janji sebelum menjalankan tugasnya. Dalam penanganannya, lembaga yang terlibat adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian tetap, atau rehabilitasi, tergantung tingkat pelanggarannya.
Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Pelanggaran tindak pidana pemilu meliputi pelanggaran dan/atau kejahatan terhadap ketentuan tindak pidana pemilu sebagaimana diatur dalam undang-undang pemilu dan undang-undang pemilu kepala daerah. Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan yang merupakan bagian dari Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) berperan dalam penanganan pelanggaran tersebut.