NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

BRIN mengkaji metode carbon pricing terkait perdagangan emisi

Lebih lanjut, beliau juga berpesan kepada para peneliti, khususnya profesor peneliti, untuk mendorong diri mereka dalam meraih prestasi ilmiah dengan menghasilkan berbagai inovasi.

Amarulla mengatakan, pemerintah telah mencanangkan kebijakan berbasis riset. Artinya, lanjutnya, setiap kebijakan pemerintah harus didasarkan pada hasil penelitian yang linier, termasuk penetapan harga karbon yang akan diserahkan pemerintah kepada PBB.

“Harus berdasarkan hasil penelitian ilmiah,” kata Amarulla.

Diketahui, lima arahan Presiden Joko Widodo terkait perdagangan karbon adalah, pertama, potensi karbon harus menciptakan peluang ekonomi baru yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Kedua, Jokowi meminta perdagangan karbon di Indonesia harus mengacu pada standar karbon internasional. Ketiga, Jokowi menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk transaksi karbon yang efektif dan efisien.

Keempat, perlunya menetapkan target dan jadwal, baik untuk pasar karbon domestik maupun internasional. Sedangkan pada poin kelima yaitu adanya pengaturan dan fasilitas pasar karbon sukarela yang sesuai dengan praktik internasional tanpa mengganggu pencapaian Nationally Ditented Contribution (NDC) Indonesia.

Baca juga: KSP dan OJK menindaklanjuti arahan Jokowi terkait perdagangan karbon
Baca juga: KLHK Sebut Nilai Ekonomi Karbon Dukung Pengendalian Perubahan Iklim

Reporter: Putu Indah Savitri
Redaktur: Sella Panduarsa Gareta
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *