NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

BPOM laporkan temuan 86.034 produk pangan tidak memenuhi kriteria

Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) melaporkan temuan intensifikasi pengawasan pangan jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, terdapat 86.034 produk yang tidak memenuhi kriteria (TMK).Dari 86.034 produk yang diterima TMK, 52,90 persen produk tanpa izin edar (TIE), 41,41 persen kadaluarsa, dan 5,69 persen produk rusak.

“BPOM berkomitmen untuk selalu hadir melindungi masyarakat dari peredaran pangan yang tidak aman dan bermutu rendah melalui pemantauan dan penindakan baik secara rutin maupun khusus, untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat pada saat perayaan khusus seperti Natal dan Tahun Baru seperti ini, kata Plt BPOM Lucia Rizka. Andalusia di kantor BPOM, Jakarta, Kamis.

Rizka menjelaskan, saat Natal, Tahun Baru, atau Idul Fitri intensitas peredaran pangan semakin meningkat sehingga untuk mengantisipasinya, BPOM menggencarkan pengawasan pangan.

Kegiatan ini dilaksanakan di 76 UPT BPOM seluruh Indonesia sejak 1 Desember 2023 hingga Januari 2024 di 731 jenis sarana distribusi yang diperiksa.

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, BPOM Laksanakan Pengawasan Pangan di Cakung

Baca juga: BPOM Temukan 181 Jenis Kosmetik Mengandung Bahan Terlarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *