BPBD: Erupsi Semeru setiap hari tidak berdampak pada aktivitas warga
Masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 km dari puncak (pusat letusan).
Baca juga: Menparekraf mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap letusan Gunung Semeru
Baca juga: PVMBG: Gunung Semeru Kurang Baik
Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas di radius 500 meter dari bantaran sungai (batas sungai) sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terkena dampak perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari lokasi. puncak.
Kemudian, masyarakat tidak diperbolehkan melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru, karena rawan bahaya lemparan batu (flare).
Masyarakat juga diimbau mewaspadai potensi awan panas, guguran lahar, dan lahar di sepanjang sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, khususnya di sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar dan Besuk Sat, serta di sepanjang sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru. potensi lahar di sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai Besuk Kobokan.
Wartawan: Zumrotun Solichah
Redaktur: Endang Sukarelawati
Hak Cipta © ANTARA 2024