BP Batam: 25 KK asal Rempang sudah tempati hunian sementara
Batam (ANTARA) – Badan Usaha Batam (BP) menyebutkan sebanyak 25 Kepala Keluarga (KK) asal Pulau Rempang yang terdampak proyek Rempang Eco City telah menempati hunian sementara yang disediakan untuk mereka.“Kemarin tim di lapangan membantu memindahkan delapan KK ke hunian sementara. Total yang mengungsi di hunian sementara hingga saat ini berjumlah 25 KK,” kata Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait di Kota Batam, Kepulauan Riau. Provinsi, Minggu.
Sesuai arahan Kepala BP Batam, kami terus berupaya mempercepat realisasi investasi di Rempang, ujarnya.
Ia mengatakan, BP Batam mengedepankan pendekatan komunikasi persuasif dalam menyosialisasikan rencana pelaksanaan proyek Rempang Eco City kepada warga.
“Tidak ada paksaan atau intervensi. Pilihan ini murni dari warga yang mendukung terwujudnya PSN (proyek strategis nasional),” ujarnya.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia pada Jumat (6/10) mengunjungi Pulau Rempang.
Ia mengatakan, ada warga yang bersedia direlokasi, namun masih ada juga yang menolak pindah tempat tinggal.
“Ada sebagian warga yang sudah menerima, dan bagi yang belum, ini tugas kita, pemerintah, untuk berbicara hati-hati dengan mereka. Memang ini butuh proses dan waktu,” ujarnya.
Berdasarkan data BP Batam, sebanyak 341 KK dari total 900 KK di Rempang siap pindah tempat tinggal.