Batam (ANTARA) – Badan Usaha Batam (BP) menyebutkan sebanyak 25 Kepala Keluarga (KK) asal Pulau Rempang yang terdampak proyek Rempang Eco City telah menempati hunian sementara yang disediakan untuk mereka.“Kemarin tim di lapangan membantu memindahkan delapan KK ke hunian sementara. Total yang mengungsi di hunian sementara hingga saat ini berjumlah 25 KK,” kata Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait di Kota Batam, Kepulauan Riau. Provinsi, Minggu.
Sesuai arahan Kepala BP Batam, kami terus berupaya mempercepat realisasi investasi di Rempang, ujarnya.
Ia mengatakan, BP Batam mengedepankan pendekatan komunikasi persuasif dalam menyosialisasikan rencana pelaksanaan proyek Rempang Eco City kepada warga.
“Tidak ada paksaan atau intervensi. Pilihan ini murni dari warga yang mendukung terwujudnya PSN (proyek strategis nasional),” ujarnya.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia pada Jumat (6/10) mengunjungi Pulau Rempang.
Ia mengatakan, ada warga yang bersedia direlokasi, namun masih ada juga yang menolak pindah tempat tinggal.
“Ada sebagian warga yang sudah menerima, dan bagi yang belum, ini tugas kita, pemerintah, untuk berbicara hati-hati dengan mereka. Memang ini butuh proses dan waktu,” ujarnya.
Berdasarkan data BP Batam, sebanyak 341 KK dari total 900 KK di Rempang siap pindah tempat tinggal.
Sebelum hunian permanen di lokasi relokasi siap, warga Rempang yang bersedia menjalani relokasi hunian ditempatkan di hunian sementara di Perumahan Bida 3 Sambau.
Pemerintah menetapkan pengembangan Rempang Eco City sebagai proyek strategis nasional pada tahun 2023.
Berdasarkan informasi yang dimuat di situs resmi BP Batam, Rempang Eco City rencananya akan dibangun di atas lahan di Rempang seluas 8.142 hektare dengan luas total 17.600 hektare.
Warga yang terkena dampak Proyek Rempang Eco City akan diberikan kompensasi untuk pindah dari tempat asalnya ke tempat baru.
Santunan yang diberikan berupa hunian baru tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 m2 di Tanjung Banon atau Dapur 3 Sijantung.
Perumahan baru bagi warga terdampak Proyek Rempang Eco City ditargetkan selesai pada tahun 2024. Sebelum perumahan baru tersebut siap, warga Rempang Galang bisa mendapatkan hunian sementara atau biaya sewa rumah serta bantuan biaya hidup.
Baca juga:
Menteri Investasi kembali bertemu warga Rempang, bahas penggantian keuntungan
BP Batam menjelaskan hak pengelolaan lahan di kawasan Rempang
Wartawan: Ilham Yude Pratama
Redaktur: Maryati
HAK CIPTA © ANTARA 2023