BNPB: Lima orang meninggal dunia dalam bencana longsor di Intan Jaya
Status tanggap darurat berlaku selama 14 hari terhitung tanggal 7 – 20 Februari 2024.
Pemerintah Intan Jaya melaporkan, selain menimbun pemukiman warga, material longsor dari perbukitan setinggi lebih dari tiga meter juga memenuhi akses jalan dan perkebunan warga di sejumlah wilayah di Distrik Sugapa; Desa Yoparu Bulagi, Yoparu Galunggama, Yoparu Ngamagae, Wandoga, Yokatapa, Kumbalagupa, Bilogai, Puyagia Baitapa dan Zambili.
BPBD Intan Jaya masih mendata jumlah warga terdampak, yang mengungsi, dan jumlah rumah yang terdampak longsor, ujarnya.
Baca juga: Kapolres Intan Jaya: Aktivitas warga di Sugapa berangsur pulih
Baca juga: BNPB Petakan Zona Risiko Tinggi Longsor di Banjarnegara
Wartawan : M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Indra Gultom
Hak Cipta © ANTARA 2024