Bawaslu Surabaya terima dua laporan dugaan politik uang
Surabaya (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya menerima dua laporan masyarakat terkait dugaan praktik politik uang, jelang tahapan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua Bawaslu Kota Surabaya Novli Bernado Thyssen mengatakan, laporan dugaan pelanggaran pertama kali terjadi di wilayah Distrik Kenjeran yang dilaporkan seorang warga.
Terkait pemberitaan masyarakat terkait dugaan politik uang di Kecamatan Kenjeran, dilakukan oleh tersangka tim sukses calon legislatif, kata Novli kepada wartawan di Surabaya usai meninjau kesiapan tempat pemungutan suara (TPS) di lingkungan Pondok Sosial Keputih (Liponsos). ) Kawasan Perlindungan, Selasa.
Berdasarkan hasil laporan, dugaan politik uang yang terjadi di Kecamatan Kenjeran nominalnya Rp150 ribu.
“Satu laporan di Kenjeran terkait pembagian Rp 150 ribu,” ujarnya.
Dugaan pelanggaran tersebut saat ini masih didalami Bawaslu Kota Surabaya.
“Prosesnya masih menyelesaikan laporannya, tapi kami tidak hanya menunggu saja. Kami juga akan turun ke lapangan untuk menggali informasi lebih lanjut,” ujarnya.