Bawaslu RI siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi tentang PHPU Pilpres
Bagja mengatakan, ada dua persoalan besar dalam kesimpulan yang akan disampaikan ke Mahkamah Konstitusi hari ini.
Persoalan besar pertama, pendaftaran calon wakil presiden, lalu beberapa pelanggaran, lalu persoalan bantuan sosial (bansos), semuanya terjawab pada sidang kemarin, jelasnya.
Persoalan kedua, kata dia, terkait Bawaslu yang tidak melakukan pengawasan atau penindakan secara baik.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Kepaniteraan Tata Usaha MK Fajar Laksono saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin (15/4), menginformasikan, pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan pada Senin, 22 April 2024. .
Baca juga: Rahmat Bagja: Mohon maaf jika ada kesalahan pimpinan Bawaslu RI
Baca juga: Bawaslu RI Siap Hadapi 270 Kasus PHPU Pemilu Legislatif
Wartawan: Rio Feisal
Redaktur: Budi Suyanto
Hak Cipta © ANTARA 2024