Bawaslu pimpin penertiban APK saat masa tenang di Kota Bandung
Artinya seluruh kegiatan kampanye absen. Jadi semua alat peraga kampanye, baik fisik maupun digital, tidak tersedia. Kota Bandung (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia memimpin penertiban alat peraga kampanye (APK) secara serentak pada masa tenang di Kota Bandung guna menjaga situasi kondusif bagi pelaksanaan Pemilu 2024. .“Proses penertiban di Kota Bandung sendiri tentunya akan menjadi trigger bagi seluruh kabupaten/kota di Jabar untuk melakukan hal yang sama dengan baik dan maksimal,” kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty usai melaksanakan penertiban APK di Bandung, dini hari. Minggu pagi. .
Bawaslu RI bersama Satpol PP Kota Bandung melakukan penertiban APK hari ini meliputi Jalan Pasteur, Jalan Layang Prof Mochtar Kusumaatmadja hingga kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat.
“Satpol PP Kota Bandung sudah mengerahkan berbagai pasukan, saat ini sudah dikerahkan 60 personel, namun besok pagi akan terus berubah dan masih akan bertambah lagi,” ujarnya.
Dia membenarkan Bawaslu telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan patroli pengawasan pada saat tenang agar tidak ada kegiatan yang mengandung unsur kampanye.
Artinya, seluruh kegiatan kampanye tidak tersedia. Jadi seluruh alat peraga kampanye, baik fisik maupun digital, tidak tersedia, ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga melarang seluruh media massa melakukan kampanye digital pada masa tenang pemilu 2024.
Lolly menjelaskan, langkah tersebut bertujuan untuk menjaga netralitas dan menghindari pengaruh yang tidak proporsional dalam mengarahkan opini masyarakat menjelang hari pemungutan suara.