Bawaslu meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran pemilu di luar negeri
Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terus berupaya meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap upaya pelanggaran Pemilu (Pemilu) 2024 di luar negeri.“Penyelenggaraan pemilu di luar negeri menjadi perhatian Bawaslu karena sesuai dengan perintah undang-undang, sehingga pengawasan di luar negeri berjalan maksimal dan juga dapat terlaksana dengan baik,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja usai menghadiri rapat koordinasi. “Pencegahan dan Pengawasan Luar Negeri pada Pemilu 2024” di Jakarta, Selasa malam.
Bagja mengatakan, saat ini terdapat 60 Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu LN) Luar Negeri untuk memastikan pemilu 2024 dapat berjalan aman dan lancar tanpa adanya kecurangan.
Menurut dia, ada beberapa hal yang menjadi fokus Bawaslu untuk mencegah pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, yakni kawasan perbatasan, kampanye, dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terkait wilayah perbatasan, Bagja menjelaskan hari pemungutan suara di luar negeri akan lebih awal dibandingkan di Indonesia yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024.
Untuk itu, Panwaslu Luar Negeri harus mewaspadai kemungkinan pemilih memilih dua kali, yakni di luar negeri dan di Indonesia.
“Saat mencoblos, pemilih bisa memilih di luar negeri dan juga bisa memilih pada 14 Februari di Indonesia, jadi ini yang perlu kita waspadai,” ujarnya.
Baca juga: Ketua Bawaslu RI: Dugaan Pelanggaran Kode Etik “error in persona”
Soal netralitas ASN, Bagja mengatakan hingga saat ini Bawaslu terus mendalami temuan nama anggota TNI dan Polri yang terdaftar sebagai pemilih pada pemilu 2024.